REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Kasus dugaan penganiayaan terhadap Damianus G. Werang (32), warga Kampung Sukutukan, Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Flores Timur, yang diduga dilakukan oleh empat anggota TNI dari Koramil 1624-06/Boru, resmi berakhir damai.
Mediasi antara kedua belah pihak digelar pada Jumat malam (2/5/2025) pukul 19.00 WITA di Aula Koramil 1624-06/Boru, Jalan Nasional Maumere–Larantuka.
Proses mediasi dipimpin langsung oleh Dandim 1624/Flotim, Letkol Inf M. Nasir Simanjuntak.
Baca Juga: Pendidikan Indonesia Dianggap Tertinggal, DPR Soroti UU Sisdiknas
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Danramil 1624-06/Wulanggitang Kapten Inf Paulus Pehan Kedang, Kepala Desa Pululera Paulus Sony Sang Tukan, Babinsa Desa Pululera Yohanes Puka, perangkat desa, serta keluarga korban.
Dalam pertemuan tersebut, Damianus bersama keluarganya menyatakan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan Serda Maklon Baunu dan tiga rekannya, yang sebelumnya dilaporkan terlibat dalam insiden dugaan penganiayaan.
“Anggota TNI dan masyarakat harus kompak. Kalau pun terjadi kesalahpahaman, harus diselesaikan secara baik, tanpa dendam. Jangan sampai ada kerugian bagi siapa pun,” ujar Dandim Nasir dalam sambutannya.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Mandek Sejak 2003, Yusril: Pemerintah Siap, Bola di DPR!
Upaya penyelesaian ini tidak terjadi begitu saja. Proses pendekatan dimulai sejak Kamis malam (1/5), ketika Danramil Kapten Paulus mengunjungi kediaman korban yang mengeluhkan sesak napas pasca-kejadian.
Kapten Paulus langsung membawa Damianus ke Puskesmas Lewolaga untuk mendapat perawatan medis.
Keesokan harinya, korban dipulangkan ke rumah dan komunikasi terus dibangun antara kedua belah pihak hingga mencapai kata sepakat.
Baca Juga: Ngaku Nelayan, Tapi Bawa Alat Ini! Kapal di Alor Dicegat Polisi
Kepala Desa Pululera, Paulus Sony Sang Tukan, menyampaikan apresiasinya atas jalan damai yang diambil oleh semua pihak.
“Kami dari pemerintah desa mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dandim yang sudah memfasilitasi penyelesaian ini. Semoga ke depan, permasalahan serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Puncak mediasi ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan damai di atas meterai Rp10.000 yang disaksikan langsung oleh jajaran TNI, pemerintah desa, serta keluarga korban.
Artikel Terkait
Panglima TNI Ralat Mutasi, Letjen Kunto Arief Tetap Jabat Pangkogabwilhan I
Ngaku Nelayan, Tapi Bawa Alat Ini! Kapal di Alor Dicegat Polisi
Gara- gara Syukuran: Dua Kelurahan di Alor Nyaris Bentrok Besar, Kapolres Gelar Mediasi
RUU Perampasan Aset Mandek Sejak 2003, Yusril: Pemerintah Siap, Bola di DPR!
Pendidikan Indonesia Dianggap Tertinggal, DPR Soroti UU Sisdiknas