Kasus 4 TNI Diduga Aniaya Warga di Flotim Diselesaikan secara Damai, Tanpa Jalur Hukum

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 21:57 WIB
Foto ilustrasi damai.
Foto ilustrasi damai.

 

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Kasus dugaan penganiayaan terhadap Damianus G. Werang (32), warga Kampung Sukutukan, Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Flores Timur, yang diduga dilakukan oleh empat anggota TNI dari Koramil 1624-06/Boru, resmi berakhir damai.

Mediasi antara kedua belah pihak digelar pada Jumat malam (2/5/2025) pukul 19.00 WITA di Aula Koramil 1624-06/Boru, Jalan Nasional Maumere–Larantuka.

Proses mediasi dipimpin langsung oleh Dandim 1624/Flotim, Letkol Inf M. Nasir Simanjuntak.

Baca Juga: Pendidikan Indonesia Dianggap Tertinggal, DPR Soroti UU Sisdiknas

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Danramil 1624-06/Wulanggitang Kapten Inf Paulus Pehan Kedang, Kepala Desa Pululera Paulus Sony Sang Tukan, Babinsa Desa Pululera Yohanes Puka, perangkat desa, serta keluarga korban.

Dalam pertemuan tersebut, Damianus bersama keluarganya menyatakan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan Serda Maklon Baunu dan tiga rekannya, yang sebelumnya dilaporkan terlibat dalam insiden dugaan penganiayaan.

“Anggota TNI dan masyarakat harus kompak. Kalau pun terjadi kesalahpahaman, harus diselesaikan secara baik, tanpa dendam. Jangan sampai ada kerugian bagi siapa pun,” ujar Dandim Nasir dalam sambutannya.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Mandek Sejak 2003, Yusril: Pemerintah Siap, Bola di DPR!

Upaya penyelesaian ini tidak terjadi begitu saja. Proses pendekatan dimulai sejak Kamis malam (1/5), ketika Danramil Kapten Paulus mengunjungi kediaman korban yang mengeluhkan sesak napas pasca-kejadian.

Kapten Paulus langsung membawa Damianus ke Puskesmas Lewolaga untuk mendapat perawatan medis.

Keesokan harinya, korban dipulangkan ke rumah dan komunikasi terus dibangun antara kedua belah pihak hingga mencapai kata sepakat.

Baca Juga: Ngaku Nelayan, Tapi Bawa Alat Ini! Kapal di Alor Dicegat Polisi

Kepala Desa Pululera, Paulus Sony Sang Tukan, menyampaikan apresiasinya atas jalan damai yang diambil oleh semua pihak.

“Kami dari pemerintah desa mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dandim yang sudah memfasilitasi penyelesaian ini. Semoga ke depan, permasalahan serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Puncak mediasi ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan damai di atas meterai Rp10.000 yang disaksikan langsung oleh jajaran TNI, pemerintah desa, serta keluarga korban.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X