Akhirnya Bicara! Jokowi Buka Suara Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Asli, Ini Bukti yang Dibeberkan

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Jumat, 23 Mei 2025 | 19:34 WIB
Joko Widodo (Desain Background foto/ Tim)
Joko Widodo (Desain Background foto/ Tim)

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Setelah sekian lama bungkam, Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait polemik ijazahnya yang dituding palsu oleh sejumlah pihak.

Pernyataan ini muncul sehari setelah Bareskrim Polri merilis hasil penyelidikan resmi atas laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Hasilnya, ijazah Jokowi, mulai dari SMA hingga sarjana di Universitas Gadjah Mada (UGM), dinyatakan asli tanpa celah!

Baca Juga: Satgas Operasi Pekat Polres Ende Gelar Patroli Malam, Sasar Kawasan Pasar dan Pertokoan

Berbicara di kediamannya pada Jumat (23/5/2025), Jokowi mengungkap bahwa proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim sangat rinci dan tidak main-main.

“Mereka membandingkan ijazah asli saya dengan ijazah asli teman-teman saya. Juga ada foto-foto KKN, wisuda, sampai waktu naik gunung sebagai Mapala. Detail sekali,” ungkap Jokowi.

Tak hanya bukti fisik, Bareskrim juga menemukan pengumuman lawas di surat kabar Kedaulatan Rakyat yang mencantumkan nama Joko Widodo sebagai mahasiswa baru UGM.

Baca Juga: Pengukuhan Pewartah Flotim, Kapolres Tegaskan Pers sebagai Mitra Stabilitas dan Transparansi

 

Bukti otentik ini, menurut Jokowi, sudah cukup menjawab segala keraguan.

“Ya memang asli. Ini lembaga (Bareskrim) yang diminta oleh pihak pengadu sendiri. Jadi, ini aduan resmi,” kata Jokowi.

Meski dinyatakan tidak ada unsur pidana, proses hukum tetap berjalan.

Baca Juga: Ramai Diperbincangkan! KORPRI Usul ASN Pensiun di Usia 70 Tahun, Ini Alasannya

Jokowi pun menyatakan siap menghadapi gugatan perdata yang telah masuk ke Pengadilan Negeri Surakarta dan Sleman.

“Ya nanti di sidang lah,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa hasil gelar perkara menunjukkan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam laporan tersebut.

Baca Juga: Gegara Nongkrong dan Miras, Sekelompok Pemuda di Larantuka 'Diangkut' Polisi Tengah Malam!

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X