“Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana,” ujar Djuhandhani, Kamis (22/5/2025).
Dengan hasil ini, penyelidikan resmi dihentikan.
“Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana,” ujar Djuhandhani, Kamis (22/5/2025).
Dengan hasil ini, penyelidikan resmi dihentikan.
Artikel Terkait
Terungkap! 4 WNA di Kapal Misterius Bawa Skincare Ilegal Rp 1,2 M ke Indonesia
Ramai Diperbincangkan! KORPRI Usul ASN Pensiun di Usia 70 Tahun, Ini Alasannya
Pengeroyokan di Desa Sinarhading, Polres Flores Timur Ungkap Dalang dan Penyebab Sesungguhnya
Pengukuhan Pewartah Flotim, Kapolres Tegaskan Pers sebagai Mitra Stabilitas dan Transparansi
Satgas Operasi Pekat Polres Ende Gelar Patroli Malam, Sasar Kawasan Pasar dan Pertokoan