REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Usulan mengejutkan datang dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) terkait batas usia pensiun (BUP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jika disetujui, beberapa ASN bisa terus bekerja hingga usia 70 tahun!
Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrullah, membeberkan rencana ini dalam acara pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI, seperti dikutip dari situs resmi BKN, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga: Terungkap! 4 WNA di Kapal Misterius Bawa Skincare Ilegal Rp 1,2 M ke Indonesia
"Mohon doa, ini kami sedang memperjuangkan, menyampaikan kepada Bapak Presiden, Ketua DPR RI, dan Ibu Menpan," ujar Zudan.
Menurutnya, usia harapan hidup masyarakat yang semakin tinggi dan keahlian ASN yang terus berkembang menjadi alasan kuat di balik usulan ini.
Dalam dokumen usulan KORPRI, batas usia pensiun akan disesuaikan berdasarkan jenjang jabatan ASN:
- Jabatan Fungsional Utama: hingga 70 tahun
- Pejabat Pimpinan Tinggi Utama: hingga 65 tahun
- JPT Madya / Eselon I: hingga 63 tahun
- JPT Pratama / Eselon II: hingga 62 tahun
- Eselon III dan IV: hingga 60 tahun
Baca Juga: Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Kader PSI Langsung Terbang ke Solo: Saya Minta Maaf ke Ayah Gibran
"Ini akan membuat ASN lebih tenang bekerja dan mengejar kariernya, terutama dalam jabatan fungsional," tambah Zudan.
Tak hanya soal pensiun, KORPRI juga mendorong agar seluruh ASN nantinya menjabat sebagai pejabat fungsional, bukan lagi struktural seperti kebanyakan saat ini.
Usulan ini langsung menuai beragam reaksi. Ada yang menilai positif karena membuka peluang karier lebih panjang, namun ada pula yang khawatir soal regenerasi dan peluang bagi ASN muda.
Artikel Terkait
Ratusan Liter Sopi Disita dari Sikumana dan Fatukoa, Polresta Kupang Kota Gencar Razia Pekat!
Bongkar Ijazah Jokowi! Bareskrim Polri Akhirnya Buka Suara Soal Hasil Forensik Mengejutkan!
Perpres Perisai Jaksa Resmi Diteken Prabowo, Polri-TNI Siap Kawal! Ini Isi Lengkapnya
Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Kader PSI Langsung Terbang ke Solo: Saya Minta Maaf ke Ayah Gibran
Terungkap! 4 WNA di Kapal Misterius Bawa Skincare Ilegal Rp 1,2 M ke Indonesia