Belakangan, artikel tersebut akhirnya dihapus. Redaksi menyatakan penghapusan dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap penulis yang mengalami tekanan.
Tegangan antara Etika dan Keselamatan
Kejadian ini membuka kembali diskusi soal batas antara kebebasan pers, perlindungan terhadap penulis, dan tanggung jawab redaksi dalam menjaga transparansi.
“Media tak bisa bekerja dalam ketakutan. Tapi keselamatan narasumber dan penulis juga bukan hal sepele,” kata Komaruddin.
Dewan Pers mendorong semua media menjaga ruang publik yang sehat dan kritis, serta tak tunduk pada tekanan kekuasaan atau kekerasan jalanan.
Baca Juga: Paus Leo XIV Puji Peran Vital Serikat Misi Kepausan dalam Menyebarkan Semangat Misioner Gereja
“Pers adalah penjaga demokrasi, tapi itu hanya mungkin jika kejujuran dan keberanian dipelihara,” tutupnya.
Artikel Terkait
Alqaqa Beach Larantuka Makin Dilirik, Tempat Pengukuhan PEWARTAH dan Wisata Favorit Warga
Sius Djobo Soroti Rangkap Jabatan ASN sebagai PPK di Alor, Nilai Rawan Konflik Kepentingan
Wamenpar Tegas, Stop Pungli di Destinasi Wisata! Kasus Ratenggaro Jadi Evaluasi Nasional
BNPB Percepat Penanganan Dampak Erupsi Lewotobi, Huntap Jadi Prioritas
DPR RI Kawal Kasus Eks Kapolres Ngada, Desak Penegakan Hukum dan Keadilan untuk Korban