Kasus Korupsi Proyek Air di Ile Boleng Naik ke Penyidikan, Jaksa: Akan Ada Tersangka

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Selasa, 15 Juli 2025 | 18:49 WIB
Jaksa pada saat menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Flores Timur.  (Foto Cabjariwaiwerang)
Jaksa pada saat menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Flores Timur. (Foto Cabjariwaiwerang)

Dalam perkembangan terbaru, Kejaksaan juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Flores Timur.

Penggeledahan dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025 oleh tim penyidik yang dipimpin langsung Kepala Cabjari Waiwerang, Emanuel Yuri Gaya Makin, bersama Kasubsi Pidsus Yudha Wira Kusuma.

Baca Juga: Bupati Ende Cup 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Tegaskan Sepak Bola Bukan Ajang Bela Diri!

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: P-18/N.3.16.7/Fd.1/06/2025 tertanggal 16 Juni 2025.

Sejumlah dokumen penting terkait proyek IPA Desa Helan Langowuyo disita sebagai barang bukti.

Tim penyidik turut melibatkan personel dari PB3R, staf intelijen kejaksaan, serta tiga anggota Kodim 1624 Flores Timur.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X