REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Bukan karena tak biasa, tapi takut. Itulah yang kini dirasakan Rina Aprilla dan Deni Rahman, dua penyanyi reguler yang mengaku waswas setiap kali membawakan lagu-lagu Indonesia.
Ketakutan itu mereka ungkapkan dalam sidang lanjutan uji materi Undang- undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (30/7).
Dalam kesaksiannya, Rina dan Deni menyebut larangan menyanyikan lagu Indonesia secara bebas telah berdampak langsung pada pekerjaan mereka sebagai performer di panggung hiburan.
Baca Juga: Viral Nasabah Ngamuk Karena Rekening Diblokir PPATK, Pegawai Bank Unggah Curhatan
Keduanya mengaku tertekan dan kehilangan rasa aman saat tampil, karena khawatir melanggar aturan hak cipta.
Sidang kali ini juga menghadirkan dua ahli hukum, yakni Marulam J. Hutauruk dari Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) dan Albert Aries, ahli hukum pidana.
Albert menilai aturan yang terlalu kabur soal penggunaan lagu justru menghambat kreativitas para musisi dan performer.
Artikel Terkait
Bikin Thailand dan Kamboja Damai, Anwar Ibrahim Dapat Pujian Khusus dari Prabowo
Kolaboratif, Akuntabel, Inovatif: DLH Flores Timur Rumuskan Langkah Nyata Menuju Lompatan Jauh Flores Timur
Bupati Flotim Apresiasi Semangat Nasionalisme Calon Paskibraka 2025
Bareskrim Polri Ungkap 189 Kasus TPPO, Korban Capai Ratusan Perempuan dan Anak
Viral Nasabah Ngamuk Karena Rekening Diblokir PPATK, Pegawai Bank Unggah Curhatan