REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Kepolisian Republik Indonesia berjanji akan mengusut secara transparan kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) berinisial AK (21) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi unjuk rasa pada Kamis, 28 Agustus 2025, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan pihaknya telah menemui keluarga korban untuk menyampaikan duka cita sekaligus permintaan maaf secara langsung.
Ia menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Dukung Indonesia Maju 2045, IKTL Flotim Hadir di Bimtek Pencegahan Kekerasan Kampus se-NTT
“Atas nama pribadi dan institusi, kami turut berduka cita atas kejadian korban meninggal. Tentu ini menjadi perhatian pimpinan dan organisasi untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya,” kata Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8) dini hari.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses penyelidikan akan dilakukan dengan prinsip profesional, transparan, serta akan disampaikan secara berkala kepada publik.
Karim membeberkan, sebanyak tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya telah diamankan dan diperiksa terkait peristiwa tersebut.
Pemeriksaan dilakukan secara gabungan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Propam Korps Brimob Polri di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.
Baca Juga: DPR Ketuk ‘Sarang Semut’, BUMD NTT Ditantang Jadi Motor Ekonomi Lokal
“Saat ini pelaku sudah kita amankan, berjumlah tujuh orang. Pemeriksaan dilakukan gabungan karena ini menyangkut anggota Brimob,” jelas Karim.
Selain mengamankan tujuh anggota, kepolisian juga menyita kendaraan rantis yang terlibat dalam insiden maut tersebut.
“Jadi kendaraan, termasuk pelaku tujuh orang sudah diamankan semua dalam rangka proses pemeriksaan,” imbuhnya.
Baca Juga: Motif di Balik Jasad yang Disembunyikan dalam Sumur, Polisi Akhirnya Ungkap Sosok Pelaku
Adapun tujuh anggota Brimob yang diperiksa berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
“Masih kita dalami siapa yang menyetir, siapa yang melakukan apa. Yang jelas tujuh orang ini berada di satu kendaraan. Perannya sedang kami dalami, dan perkembangannya akan kami update,” tandasnya.
Artikel Terkait
DPR Janji Kawal Aspirasi Dosen PPPK Tuntut Kesetaraan dengan PNS
DPR Sepakati Bentuk Tim Perumus RUU Hak Cipta, Fokus pada Transparansi Royalti
Warga RI Ditembak di Perbatasan NTT, DPR Desak Diplomasi dan Penegakan Hukum
DPR Ketuk ‘Sarang Semut’, BUMD NTT Ditantang Jadi Motor Ekonomi Lokal
Dukung Indonesia Maju 2045, IKTL Flotim Hadir di Bimtek Pencegahan Kekerasan Kampus se-NTT