Warga RI Ditembak di Perbatasan NTT, DPR Desak Diplomasi dan Penegakan Hukum

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 07:15 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, (Foto/ https://www.dpr.go.id)
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, (Foto/ https://www.dpr.go.id)

 
 
 
 
REPORTASENTT.COM, JAKARTA-  Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden penembakan terhadap seorang warga Indonesia, Paulus Oki, di wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT).
 


Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/8) di Dusun 03 Nino, Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
 
 
Penembakan diduga berlangsung saat warga berupaya mempertahankan patok batas negara yang digeser oleh pihak Timor Leste.
 
 
 
 


“Atas nama Komisi II DPR RI, kami menyampaikan duka mendalam dan mendoakan agar saudara Paulus Oki segera mendapatkan pertolongan terbaik.
 
 
 
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bahwa pertahanan batas wilayah negara tidak bisa dianggap remeh, baik di darat, laut, maupun kepulauan,” kata Rifqinizamy dalam rekaman suara yang diterima Parlementaria, Kamis (28/8).
 
 
 


Dorong Perkuatan Perbatasan

Rifqinizamy menekankan perlunya langkah strategis untuk mencegah konflik serupa. Ia menyebut setidaknya ada dua hal mendesak: mempertegas batas wilayah NKRI dengan koordinat yang jelas antarnegara serta mendorong Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) meningkatkan kualitas pos tapal batas di seluruh titik perbatasan darat.
 
 


Selain itu, ia menilai pembangunan ekonomi di wilayah perbatasan tak kalah penting.
 
 
 
“Sepanjang ribuan kilometer perbatasan darat kita dapat dimanfaatkan untuk membangun perkebunan atau sektor produktif lain dengan melibatkan pihak swasta dan mempekerjakan masyarakat setempat. Dengan begitu, selain memberi kesejahteraan, masyarakat perbatasan juga menjadi benteng kedaulatan negara,” jelas Politisi NasDem itu.
 
 
 


Diplomasi dan Penegakan Hukum

Lebih lanjut, Rifqinizamy meminta Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri segera melakukan langkah diplomasi untuk menyelesaikan persoalan tapal batas dengan negara-negara tetangga.
 
 
 
Ia menegaskan, Komisi II DPR RI siap mendukung pemerintah melalui kewenangan legislatif yang dimiliki.
 
 
 
 

Terkait indikasi pelanggaran hukum, ia mendesak aparat penegak hukum menindak tegas kasus penembakan tersebut.
 
 
 
 
 
“Jika terbukti pelakunya berasal dari negara lain, maka yurisdiksi hukum internasional, termasuk peradilan internasional, dapat digunakan untuk menuntut keadilan,” ujarnya.


Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X