Azis Wellang diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus pembalakan liar oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK sejak November 2024.
Azis Wellang diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus pembalakan liar oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK sejak November 2024.
Editor: Natanael Kwintalis Helan
Artikel Terkait
Jurnalis di TTU Dikeroyok Kepala Desa, SMSI NTT: Serangan Brutal ke Demokrasi
Janji Evaluasi DPR, Puan Bicara Aspirasi Rakyat tapi Tunjangan Baru Dicabut Setelah Ramai Dikritik
Wabup Flores Timur Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas di Tengah Gejolak Nasional
TNI Hadapi Tuntutan Rakyat: Antara Supremasi Sipil dan Bayang- bayang Dwifungsi
Efisiensi Ala DPR RI di Senayan: Potong Tunjangan, Sisa Rp65 Juta