Janji Evaluasi DPR, Puan Bicara Aspirasi Rakyat tapi Tunjangan Baru Dicabut Setelah Ramai Dikritik

Photo Author
Paulina Labina, Reportase NTT
- Rabu, 3 September 2025 | 22:45 WIB
Puan Maharani. (Foto Intagram @puanmaharaniri)
Puan Maharani. (Foto Intagram @puanmaharaniri)



REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani berjanji lembaga legislatif akan terus melakukan pembenahan setelah gelombang kritik publik terkait tunjangan baru dan kebijakan perjalanan luar negeri anggota dewan.
 


Dalam keterangan resminya pada Rabu, 3 September 2025, Puan menegaskan DPR akan lebih terbuka terhadap aspirasi masyarakat.
 
“Kami akan mengevaluasi, kami berbenah diri, kami akan terus mendengar aspirasi rakyat dan semua elemen bangsa dengan lebih terbuka, lebih baik dalam membangun bangsa,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
 
 


Ia menyebutkan DPR mendengarkan masukan publik dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.
 
 
Menurut Puan, langkah ini bagian dari upaya pembenahan nyata sekaligus bentuk tanggung jawab lembaga legislatif.


Puan juga memastikan DPR tetap bersinergi dengan pemerintah dalam setiap proses pengambilan kebijakan, tanpa mengurangi fungsi pengawasan.
 
 
 
 
 
“DPR akan terus bersinergi dengan Pemerintah. Kita satu barisan dalam membangun bangsa, tentu dengan tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai konstitusi,” ujarnya.
 


Lebih jauh, Puan meminta semua pihak menjaga kondusivitas di tengah dinamika politik dan perdebatan publik.
 
 
 
“Kita berdiskusi, kita dengarkan masukan dari para tokoh bangsa, semua harus menahan diri, dan jangan saling menyakiti. Kita saling menghormati dan saling menjaga,” kata mantan Menteri Koordinator PMK itu.
 
 
 


Pernyataan Puan datang setelah Presiden terpilih Prabowo Subianto meminta pencabutan beberapa kebijakan internal DPR, termasuk soal besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
 
 
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Puan.


Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X