REPORTASENTT.COM, KUPANG- Puluhan baterai senilai ratusan juta rupiah raib dari gudang penyimpanan P.T. R.P.J di Kupang. Polisi bergerak cepat.
Dini hari tadi, Jumat, 26 September 2025, tim Jatanras Polresta Kupang Kota menciduk lima orang pemuda yang diduga sebagai otak pencurian berulang itu.
Mereka ditangkap di sebuah pondok di Jalan W.J. Lalamentik, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo. Nilai kerugian mencapai Rp228 juta.
Baca Juga: Menemani Claudia, Menjaga Asa Anak-anak Flores Timur di Tengah Luka
“Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, anggota berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku berinisial GFS (16), JYS (14), MS (17), RK (19), dan MY (18). Tiga di antaranya masih berstatus anak di bawah umur,” kata Kapolresta Kupang Kota, Komisaris Besar Djoko Lestari, Jumat.
Kasus ini mencuat setelah petugas perusahaan menemukan kejanggalan saat penyortiran baterai.
Dari pemeriksaan ulang, diketahui ada 38 unit baterai merek Shot 100 Ampere yang hilang.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak di Adonara, Dinsos Dampingi Korban dengan Rehabilitasi Psikososial
Seorang petugas lalu melaporkan peristiwa itu ke Polresta Kupang Kota, dengan nomor laporan LP/B/1130/IX/2025/SPKT/Polresta Kupang Kota, Polda NTT, tertanggal 25 September 2025.
Polisi lantas menelusuri bukti rekaman kamera pengawas.
Dari sanalah jejak para pelaku terungkap.
Baca Juga: Warga Kepung Markas Brimob di Seram Timur, Polisi Akui Salah dan Minta Maaf
Barang Bukti dan Lokasi Penyimpanan
Dalam interogasi, para pelaku mengakui pencurian dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dari pakaian, makanan, hingga minuman. Polisi kemudian menemukan barang bukti berupa 9 karung timah dan pecahan baterai aki.
Barang-barang itu disembunyikan di dua titik berbeda, Jalan Jalur 40, Kecamatan Maulafa, dan Jalan TDM 1, Kecamatan Oebobo.
“Baterai curian sudah kami sita sebagai barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Djoko.
Baca Juga: Mikrofon Mati, Sidang PBB Tersendat Saat Palestina Dibahas
Artikel Terkait
SMAN 1 Adonara Tengah di Flores Timur Canangkan Literasi Jumat Hening
Warga Kepung Markas Brimob di Seram Timur, Polisi Akui Salah dan Minta Maaf
Kasus TPKS di Adonara Ungkap Maraknya Kekerasan Seksual di NTT
Kasus Kekerasan Anak di Adonara, Dinsos Dampingi Korban dengan Rehabilitasi Psikososial
Menemani Claudia, Menjaga Asa Anak-anak Flores Timur di Tengah Luka