Kandas di Praperadilan, Begini Alasan Hakim Menolak Gugatan Nadiem Makarim

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 23:02 WIB
Nadiem Makarim,  eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Nadiem Makarim, eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Namun, pandangan itu tak digubris dalam pertimbangan hukum hakim.

 

 

Baca Juga: PS Bon Kota Turun Kasta! Komdis Tindak Tegas Usai Ricuh Suporter di Liga 1 Flores Timur



“Pendapat hukum para amicus curiae bersifat tidak mengikat,” ujar hakim dalam putusannya.

Jaksa: Dalil Nadiem Tak Konsisten


Sementara itu, tim jaksa sejak awal meminta agar praperadilan ditolak seluruhnya.

 

 

 

Jaksa menilai gugatan Nadiem penuh asumsi dan justru menunjukkan inkonsistensi.

 



“Pemohon meminta status tersangka dibatalkan, tapi dalam petitum lain meminta penangguhan penahanan. Ini berarti mengakui penetapan tersangka sah,” ujar salah satu jaksa di sidang pada 6 Oktober 2025.

 

 

 

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X