Dengan disetorkannya uang pengganti ini, Kejari Manggarai menegaskan bahwa seluruh proses hukum dalam perkara tersebut telah dijalankan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan disetorkannya uang pengganti ini, Kejari Manggarai menegaskan bahwa seluruh proses hukum dalam perkara tersebut telah dijalankan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Editor: Natanael Kwintalis Helan
Artikel Terkait
Langkah Tegas Kapolda NTT: Tujuh Senjata Api Dinas Ditemukan, Satu Personel Diamankan
Jabatan Baru IPTU NRB di Polres TTS Mendadak Dibatalkan Oleh Polda NTT, Kombes Pol Henry Ungkap Alasannya!
Kubangan, Jurang, dan Tanjakan Maut: Potret Tragis Jalan Panleleng–Benteng Raja yang Terlupakan
Dari Hotel ke Dark Web: Kronik Kejatuhan Eks Kapolres Ngada Hingga Divonis 19 Tahun Penjara
Siswa SMKN 1 Wulanggitang Jual Tomat Hasil PKL di Tengah Badai Erupsi Lewotobi untuk Bantu Biaya Hidup