Dari Seorang Perempuan di Borong, Polisi Amankan 210 Liter Sopi

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Senin, 3 November 2025 | 19:45 WIB
Foto/ Acong Harson.
Foto/ Acong Harson.
 
 

REPORTASENTT.COM, BORONG-  Polres Manggarai Timur melakukan penertiban besar-besaran terhadap peredaran minuman keras lokal jenis sopi di wilayah Borong, Senin, 3 Oktober 2025.
 
 
 
 
 
Operasi yang dimulai pukul 09.00 Wita itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, IPTU Ahmad Zacky Phori, bersama Kapolsek Borong, IPTU Anyer Reihard Demitrius Nenobais.
 


Penertiban difokuskan di kawasan terminal dan pasar Borong, yang kerap diduga menjadi titik distribusi sopi.
 
 
 
 
 
 
 
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan tujuh jeriken berukuran jumbo berisi sekitar 210 liter sopi.
 
 

Barang bukti itu disita dari seorang perempuan bernama Anastasya Naus, warga Ntaur, Desa Sano Lokom, Kecamatan Rana Mese.
 
 
 
Sopi kemudian dibawa ke Mapolres Manggarai Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
 
 
 
 
 
 
 


Kapolres Manggarai Timur, AKBP Haryanto, mengatakan razia ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sesuai instruksi Kapolda NTT.
 


"Kita tingkatkan giat KRYD sesuai perintah Kapolda untuk penertiban miras," kata Haryanto.
 
 
 

Ia juga menambahkan,  operasi serupa akan terus digencarkan guna menekan peredaran sopi ilegal di wilayah Manggarai Timur.
 
 
 
 
Laporan: Acong Harson

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X