Baca Juga: Kasus Kematian Prada Lucky: Victor Laiskodat Desak Transparansi Proses Hukum di Pengadilan Militer
Korban mengalami pendarahan hebat hingga akhirnya tidak sadarkan diri di lokasi.
Mantan Kapolsek Alak tersebut menegaskan bahwa proses hukum selanjutnya sepenuhnya diserahkan kepada kejaksaan untuk dipertanggungjawabkan tersangka di persidangan.
Artikel Terkait
Satreskrim Polres Manggarai Barat Tetapkan AJ (44) sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Anak
Proyek Kampung Nelayan Merah Putih Flores Timur Didatangi Kejati NTT
Vegan Squad Indonesia Gelar Rangkaian Seminar Iklim di Flores, Kritik Kebijakan Mahal dan Tidak Efektif
Semeru Masih Level Awas, PVMBG Tegas: Zona Bahaya Bisa Diperluas
Tanpa- tanda Awal, Pesawat Mendarat Darurat di Karawang: Ini Pemicu Investigasi