Dua Pekan Diselidiki, Kasus Pencurian HP di Sikka Terungkap

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Jumat, 16 Januari 2026 | 23:59 WIB
Petugas Satreskrim Polres Sikka mengamankan handphone Vivo Y195s sebagai barang bukti kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Kota Uneng. (Foto TBN Polres Sikka)
Petugas Satreskrim Polres Sikka mengamankan handphone Vivo Y195s sebagai barang bukti kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Kota Uneng. (Foto TBN Polres Sikka)



Seni bersama barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Sikka untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Sikka.

 

Baca Juga: Kasus Penganiayaan di Manggarai Barat, Luka Korban Terungkap Senjata Masih Misteri



Polres Sikka memastikan kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada menjaga barang bawaan serta segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polres Sikka Polda NTT dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sikka.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X