Saat hendak diamankan, ia sempat melarikan diri ke area persawahan, namun berhasil diringkus setelah dikejar petugas.
Pengembangan kasus mengarah pada penangkapan Podak yang saat itu berada di depan tempat makan Bakso Ratusari, Kelurahan Oebufu. Ia ditangkap tanpa perlawanan ketika sedang membeli gorengan.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang bukti hasil curian sempat dijual ke pengepul besi tua di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Oesapa.
Tim Jatanras kemudian menyita kembali sejumlah komponen, antara lain cylinder head Toyota Avanza, kalter Suzuki Ignis, cover timing Suzuki Ignis dan Suzuki Karimun, cup noken as Ford Ranger, plat cover mesin Toyota Hilux, serta pecahan velg Mitsubishi Pajero.
Jumpatua menyebut, motif para pelaku diduga dipicu kebutuhan ekonomi. Hasil penjualan komponen mesin digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli pakaian dan kebutuhan makan.
“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Kupang Kota. Pemeriksaan masih berlangsung untuk menelusuri kemungkinan lokasi kejadian lain,” kata Jumpatua.
Kasus ini terungkap setelah polisi menelusuri rekaman CCTV dan laporan kehilangan komponen mesin penting di bengkel kawasan Oebufu, yang kemudian mengarah pada penangkapan dua remaja spesialis pencurian sparepart mobil.
Artikel Terkait
Di Ujung Timur Indonesia, Dokter Vienna dan Dokter Yeziel Menjahit Rindu Bersama Fajar Band lewat Lagu LDR
Mediator Absen, Kadis Pimpin Sidang PHI di GOR Lembata; Adu Argumentasi Menggema Soal Skorsing dan Asas Hukum
Solidaritas Jawa Barat Mengalir ke NTT, Mako Polres Sikka Dipenuhi Karangan Bunga atas Ketegasan Ungkap TPPO
Viral Kabar Pelaku Kabur dari Polres Sikka, Polisi Pastikan Informasi Tidak Sesuai Fakta
Terungkap! Kronologi Lengkap Kasus Penganiayaan dan Dugaan Persetubuhan Anak di Kewapante