Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati Kupang, H.D Resmi Jadi Tersangka oleh Ditreskrimsus Polda NTT

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 21 April 2026 | 06:54 WIB
Ilustrasi aktivitas media sosial pada ponsel menggambarkan penyebaran informasi digital yang berpotensi melanggar hukum dan berujung pada proses penegakan hukum kepolisian. (Foto By OneAi)
Ilustrasi aktivitas media sosial pada ponsel menggambarkan penyebaran informasi digital yang berpotensi melanggar hukum dan berujung pada proses penegakan hukum kepolisian. (Foto By OneAi)
Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X