Baca Juga: Pemerintah Minta E-Commerce Tahan Diri: UMKM Jangan Dijadikan ATM Digital
Saat ini kasus dugaan perzinahan dan hidup bersama di luar perkawinan tersebut masih dalam tahap penyelidikan Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT.
Baca Juga: Pemerintah Minta E-Commerce Tahan Diri: UMKM Jangan Dijadikan ATM Digital
Saat ini kasus dugaan perzinahan dan hidup bersama di luar perkawinan tersebut masih dalam tahap penyelidikan Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT.
Artikel Terkait
Modus Tukar Pasangan di Media Sosial, Pria di Kupang Diamankan Tim Zero Polda NTT
Warga Dusun Bele Flores Timur Serahkan 30 Senjata Api Rakitan dan Ratusan Amunisi ke Polisi
Jadwal Kapal PELNI Mei 2026 di Larantuka, KM Tidar Layani Rute Kupang hingga Jakarta
Menuju Rumah Sakit Rujukan Modern, RSUD Borong Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan
Sengketa PHI RS Bukit Lewoleba Berakhir Damai, Hak Pekerja Disepakati Rp92,5 Juta