REPORTASENTT.COM, LAMONGAN – Video penampakan pocong di kawasan Tumenggungan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, viral di media sosial dan sempat memicu keresahan warga. Rekaman yang disebut dibuat pada Jumat, 22 Mei 2026, memperlihatkan sosok menyerupai pocong berdiri di depan rumah warga pada malam hari.
Dalam video tersebut, perekam menyorotkan senter ke arah sosok berpakaian putih yang terlihat menganggukkan kepala berulang kali.
Suasana mencekam dalam rekaman membuat warga menduga muncul teror pocong seperti yang sebelumnya ramai dibicarakan di sejumlah daerah lain.
Baca Juga: Ayah Aniaya Balita 2 Tahun di Padang, Polisi Siapkan Hukuman Berat untuk Pelaku
“Siapa itu? Lari, lari!” teriak perekam video dalam unggahan akun Instagram Polres Lamongan, Minggu, 24 Mei 2026.
Viralnya video itu membuat jajaran Polres Lamongan turun melakukan penyelidikan.
Hasil pemeriksaan mengungkap sosok pocong tersebut hanyalah aksi dua remaja berinisial MAB dan MMA yang berniat membuat konten lelucon untuk teman-temannya.
Baca Juga: Merasa Diintimidasi karena Menolak Lembur, Mantan Karyawan Ajukan Uji Materi UU Cipta Kerja
Salah satu remaja mengaku aksi tersebut dilakukan spontan sepulang bermain futsal sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka menggunakan dua sarung putih untuk menyerupai pocong lalu merekamnya untuk diunggah ke status WhatsApp.
“Itu untuk nge-prank teman-teman. Awalnya cuma bercanda, tidak ada niat lain,” kata salah satu pelaku saat diperiksa polisi.
MAB berperan merekam video, sedangkan MMA mengenakan kain putih dan berdiri di depan rumah warga. Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial hingga memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Baca Juga: Pengadilan Maumere Eksekusi Lahan Sengketa Wukak Taji Manu Usai Putusan Berkekuatan Hukum Tetap
“Saya yang merekam, dia jadi pocong. Awalnya cuma buat status WhatsApp, tidak menyangka bisa viral,” kata MAB.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, menyampaikan kedua remaja tersebut masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur sehingga polisi mengambil langkah pembinaan.
“Karena pelaku masih di bawah umur, kepolisian memberikan pembinaan dan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Hamzaid.
Baca Juga: Ditpolairud Evakuasi Turis Ethiopia yang Pingsan Saat Wisata di Pulau Padar
Proses pembinaan turut melibatkan orang tua dan pengurus lingkungan setempat.
Artikel Terkait
Polres Mabar Warning Keras, Penyebar Video Korban Tewas Cunca Wulang Terancam UU ITE
Pengadilan Maumere Eksekusi Lahan Sengketa Wukak Taji Manu Usai Putusan Berkekuatan Hukum Tetap
Rotasi Tiga Jabatan Strategis di Polres Sikka, Ini Alasan Pergantian dan Pesan Tegas Kapolres untuk Pejabat Baru
Merasa Diintimidasi karena Menolak Lembur, Mantan Karyawan Ajukan Uji Materi UU Cipta Kerja
Ayah Aniaya Balita 2 Tahun di Padang, Polisi Siapkan Hukuman Berat untuk Pelaku