REPORTASENTT.COM- Dua unit minibus tabrakan di jalan jurusan Padangsidimpuan dengan Panyabungan, di kilo meter 12-13 di Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Minggu (31/03/2024) sore.
Akibat tabrakan Desa Huta Holbung, Kecamatan Sayur Matinggi antara dua unit mobil mini bus ini, menyebabkan tiga orang mengalami luka ringan.
Dua orang ASN bernama Fitriana Rambe (29) dan Menizar (46), keduanya warga Desa Pudun Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga: Resahkan Masyarakat Dibulan Suci Ramadhan, 74 Unit Kendaraan Balap Liar Diamankan Polisi
“Para Korban yang mengalami luka ringan adalah, Maruli Ambarita (24), warga Kota Medan,” kata Kasat Lantas Polres Tapsel, AKP Dahnial Saragih, SH, MH, dalam rilis resminya.
Kasat meriwayatkan, Fitriana saat itu mengemudikan minibus bernomor polisi BB 1653 F. Sedangkan Maruli, mengemudikan minibus lain dengan nomor polisi BA 1809 IN.
Di dalam minibus bernomor polisi BB 1653 F itu, terdapat 5 penumpang antara lain, Menizar serta dua orang ASN lain, yakni Masroini Ritonga (44), dan Manijar Nainggolan (44). Selain itu, ada juga dua pelajar, SA (16) dan AD (16).
Baca Juga: Listrik ' Mati Hidup' Picu Kebakaran Sebuah Rumah di Sumatera Selatan
“Semua penumpang juga merupakan warga Desa Pudun Jae,” lanjutnya.
Kasat mengatakan, sebelum kejadian, Fitriana memacu kenderaannya dari arah Panyabungan menuju Kota Padangsidimpuan.
Setiba di TKP, tepatnya di Jalan agak menikung, melaju minibus lain dari arah berlawanan.
Baca Juga: Polisi Ingatkan Ormas Tidak Lakukan Pungli di Tangerang Jelang Hari Raya
Pengemudi minibus lain tersebut, adalah Maruli dengan nomor polisi BA 1809 IN.
Nahasnya, Maruli mengambil jalur agak ke kanan dengan kecepatan 30 hingga 40 Km per jam.
“Karena jarak antara kedua kendaraan sudah terlalu dekat kecelakaan tidak dapat terelakkan,” sebut Kasat.
Artikel Terkait
TNI AL Lanal Samarinda dan BNN Musnahkan Sabu Seberat 79,63 Gra
Seorang Pria Asal Banyumas Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Gegerkan Warga, Ditemukan Jelang Waktu Berbuka Puasa
Hendak ke Malaysia, 12 PMI Ilegal Asal Kupang Berhasil Dicegat Oleh Polisi Disebuah Rumah Warga
Polisi Ingatkan Ormas Tidak Lakukan Pungli di Tangerang Jelang Hari Raya
Resahkan Masyarakat Dibulan Suci Ramadhan, 74 Unit Kendaraan Balap Liar Diamankan Polisi