Dinilai Diskriminatif dalam Penanganan Terdakwa Agus Boli, Jaksa Indra Ungkap Hal Ini!

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Jumat, 20 Desember 2024 | 22:59 WIB
Jaksa I Gede Indra Hari Prabowo dan Kuasa hukum Oktovianus Ariana. (Foto/ desain Tim)
Jaksa I Gede Indra Hari Prabowo dan Kuasa hukum Oktovianus Ariana. (Foto/ desain Tim)

Upaya Transparansi Hukum

Indra menambahkan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat agar memahami hukum secara lebih baik, tanpa takut-takut atau terpengaruh opini yang tidak berdasar.

Baca Juga: Jelang Nataru, Polresta Mataram Gelar Operasi Khusus, Puluhan Liter Barang Tak Berizin Disita

“Ayo kita sama-sama membuat masyarakat lebih mengenal dan memahami hukum. Hukum itu bukan untuk ditakut-takuti, tapi dijalankan secara adil dan transparan,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X