hukum-kriminal

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Diduga Cemarkan Nama Baik Warga, Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 17 April 2025 | 18:23 WIB
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. (Foto/ ist)


REPORTASENTT.COM, SURABAYA- Wakil Wali Kota Surabaya Armuji tengah menjadi sorotan setelah seorang ibu rumah tangga berinisial JHN (47), warga Prada Permai, melaporkannya ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.
 
Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, membenarkan adanya laporan tersebut.
 
 Baca Juga: Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka Penipuan Tiket Kapal ke Kejaksaan
 
Ia menyebut, laporan dari JHN sudah diterima penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Siber dan saat ini tengah didalami.

“Pelapor melaporkan ke SPKT dan sudah diterima pada 10 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB,” ujar Kombes Dirmanto kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Menurut keterangan Dirmanto, pelapor datang dengan membawa barang bukti berupa satu buah flashdisk yang berisi sejumlah tautan atau link konten media sosial.
 
 Baca Juga: Pintu Kapel Dibuka: Pertemuan Sakral Peziarah dan Tuan Ma, Tuan Ana di Semana Santa
 
Akun-akun media sosial yang dilaporkan antara lain Instagram, TikTok, dan YouTube, yang semuanya menggunakan nama Cak Armuji.

“Laporan yang kami terima, yang dilaporkan pemilik atau pengguna akun Instagram, TikTok, YouTube atas nama Cak Armuji dengan melampirkan beberapa link,” jelasnya.

Isi konten yang dimaksud, menurut pelapor, dinilai mencemarkan nama baik dirinya.
 
 Baca Juga: Tradisi Rabu Trewa Warnai Awal Tri Hari Suci di Larantuka, Anak- anak Seret Seng Keliling
 
Namun, Dirmanto belum merinci isi dari konten tersebut maupun apakah akun yang dilaporkan benar milik Wakil Wali Kota Armuji.

“Sekarang masih ditangani penyidik Ditressiber Polda Jatim,” pungkasnya.

Tags

Terkini