Baca Juga: Harry Ungkap Fakta Mengejutkan soal Keamanan Kerajaan Inggris: Tangan Saya Terikat
Dengan penandatanganan tersebut, kasus dinyatakan selesai secara kekeluargaan.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula pada Rabu (30/4/2025), saat Damianus tengah mengantar istri dan anaknya ke Puskesmas Boru untuk berobat.
Di tengah kondisi jalan yang diselimuti abu vulkanik, Damianus memberi isyarat kepada seorang anggota TNI yang mengendarai motor matik membawa pakan ternak agar mengurangi kecepatan.
Namun, isyarat tersebut justru ditanggapi dengan makian dan ancaman.
Baca Juga: Ombudsman NTT Soroti Penyaluran BBM Bermasalah, Pemprov Siapkan Satgas Khusus Awasi Distribusi
“Kalau tegur, ya tegur rumput!” ujar oknum tersebut sambil memperlihatkan gestur yang dianggap mengintimidasi. Damianus merekam insiden itu untuk dokumentasi pribadi, namun tindakan tersebut memicu kemarahan.
Ia kemudian dipaksa menghapus video, terjadi cekcok, dan sempat dilerai oleh pengguna jalan lainnya.
Insiden berlanjut keesokan harinya, Kamis (1/5/2025), saat dua anggota TNI mendatangi rumah korban dan memintanya datang ke Koramil 1624-06/Boru.
Damianus datang bersama istrinya, namun sang istri tidak diizinkan masuk ke ruangan.
Di dalam ruangan itulah, korban mengaku mengalami penganiayaan oleh empat oknum anggota TNI.
Kini, meski kasus telah diselesaikan secara damai, pihak Kodim menyatakan akan tetap melakukan evaluasi internal demi menjaga hubungan baik antara TNI dan masyarakat.