“Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana,” ujar Djuhandhani, Kamis (22/5/2025).
Dengan hasil ini, penyelidikan resmi dihentikan.
“Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana,” ujar Djuhandhani, Kamis (22/5/2025).
Dengan hasil ini, penyelidikan resmi dihentikan.