REPORTASENTT.COM, SBD- Jagat maya dihebohkan dengan kabar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota Polri berinisial Aipda PS, yang bertugas di Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah akun Facebook Times Nusa Tenggara Timur mengunggah informasi mengejutkan pada Kamis, 5 Juni 2025, yang menyebutkan dugaan pelecehan terhadap seorang korban berinisial MML.
Insiden tersebut diduga terjadi pada 2 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 WITA di dalam lingkungan Polsek.
Baca Juga: Menteri Bahlil Datangi Langsung Pulau Gag, Warga Teriak: Jangan Tutup Tambang, Pak!
Menanggapi viralnya kasus tersebut, Polres Sumba Barat Daya menggelar konferensi pers pada Sabtu, 7 Juni 2025, bertempat di Aula Tantya Sudhirajati.
Dalam pernyataannya, Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu, S.I.K., M.Si., membenarkan bahwa Aipda PS telah diperiksa secara internal oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Kami atas nama institusi Polri, khususnya Polres Sumba Barat Daya, menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini,” ujar Kapolres dalam konferensi pers yang turut dihadiri Wakapolres, Kasi Propam, dan Kasi Humas.
Baca Juga: Cuma Klik Link, Tabungan Pensiunan Ini Raib Rp 304 Juta! Modus yang Digunakan Pelaku Saat Operasi Terungkap
AKBP Harianto juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta tidak akan menoleransi tindakan tercela yang mencoreng nama baik institusi Polri.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Aipda PS telah resmi ditahan secara khusus oleh Seksi Propam sejak hari ini, dengan masa penahanan awal selama 30 hari, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Kapolres mengakhiri pernyataannya dengan memastikan bahwa penegakan hukum tetap menjadi komitmen utama Polri.
Baca Juga: Jutaan Barang Impor Ilegal dari China Disita, DPR: TikTok Jadi Sarang Produk Ilegal!
“Kami akan objektif dan terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Proses hukum akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku," katanya.