“Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap tindak pidana akan kami proses secara profesional dan transparan. Ini demi keadilan dan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penegakan hukum dilakukan sebagai ultimum remedium, atau jalan terakhir setelah berbagai pendekatan preventif tidak berhasil.