hukum-kriminal

Takut Nyanyi Lagu Indonesia, Dua Penyanyi Curhat di Sidang Uji UU Hak Cipta

Kamis, 31 Juli 2025 | 18:42 WIB
Rina Aprilla saat memberikan kesaksiannya dalam sidang di Mk. (Foto MK)

 

Baca Juga: Bupati Flotim Apresiasi Semangat Nasionalisme Calon Paskibraka 2025

 

Padahal, menurutnya, penggunaan lagu secara wajar semestinya bisa memperkaya pertunjukan seni tanpa harus merugikan pencipta karya.

 

Sementara itu, Marulam menekankan bahwa meski pencipta lagu memiliki hak ekonomi atas karyanya, bukan berarti bisa melarang penggunaan lagu secara sewenang-wenang. 

 

Ia menjelaskan larangan hanya bisa diberlakukan jika ada unsur merugikan reputasi atau nama baik sang pencipta.

 

 

Baca Juga: Misteri Tamu Tengah Malam Terjawab, Rumah Z Ternyata Simpan Puluhan Gram Sabu

 

Uji materi terhadap UU Hak Cipta ini masih akan berlanjut, sementara para pelaku seni berharap ada kejelasan hukum agar mereka bisa kembali tampil tanpa rasa takut.

Halaman:

Tags

Terkini