hukum-kriminal

Langkah Tegas Kapolda NTT: Tujuh Senjata Api Dinas Ditemukan, Satu Personel Diamankan

Selasa, 21 Oktober 2025 | 22:11 WIB
Karo Log Polda NTT Kombes Pol Aldinan R.J. Hanter Manurung dan Kabid Propam AKBP Muhammad Andra Wardhana menggelar audit internal terhadap seluruh senjata api dinas. (Foto TBN Polda NTT)

 




 
REPORTASENTT.COM, KUPANG-  Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengambil langkah tegas dalam penertiban aset senjata api dinas.
 
 
 
Sebanyak tujuh pucuk senjata api ditemukan setelah dilakukan audit menyeluruh, dan satu personel diamankan karena diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan senjata tersebut.
 


Temuan ini merupakan hasil dari arahan langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya pengawasan internal serta akuntabilitas pengelolaan aset Polri.
 
 
 
 
 
 
 
Baca Juga: Prabowo: Uang Negara yang Diselamatkan Kejagung Dapat Hidupi 5 Juta Rakyat
 
 
 
 
Arahan itu dituangkan dalam Petunjuk dan Arahan (Jukrah) terkait Analisis dan Evaluasi (Anev) pengelolaan senjata api, yang wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja dan satuan wilayah di lingkungan Polda NTT.
 
 
 
 

Menindaklanjuti jukrah tersebut, Karo Log Polda NTT Kombes Pol Aldinan R.J. Hanter Manurung dan Kabid Propam AKBP Muhammad Andra Wardhana menggelar audit internal terhadap seluruh senjata api dinas.
 
 
 
 
Audit itu dilakukan secara ketat dan menyeluruh sebagai bentuk implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
 
 
 
 
 
 
 
Baca Juga: Komdis PSSI Flores Timur Jatuhkan Sanksi Berat ke Agotugu FC, Pelatih  Akui Belum Terima SK Resmi
 
 
 


Dari hasil pemeriksaan awal, tim menemukan dua pucuk senjata api dinas di wilayah Bali yang diketahui milik Polda NTT.
 
 
 
Pengembangan selanjutnya menemukan tujuh pucuk senjata api tambahan di wilayah hukum Polda NTT sendiri.
 


“Pengembangan yang dilakukan tim gabungan Bidpropam dan Biro Log berhasil mengungkap adanya dugaan penyimpangan sejak tahun 2017.
 
 
 
Baca Juga: Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Puskesmas Paga, Kejari Sikka Ungkap Kerugian Hampir Rp2 Miliar
 
 
 
 
 
Satu personel telah diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, Selasa (21/10).
 
 
 


Menurut Henry, langkah tegas ini merupakan wujud nyata dari implementasi kebijakan Kapolda NTT yang menekankan pengawasan berkelanjutan terhadap aset institusi.
 
 
 
 
“Kami memastikan seluruh senjata api dinas dikelola secara akuntabel sesuai jukrah yang berlaku. Pengawasan internal kini terus diperkuat agar tidak ada lagi potensi penyalahgunaan,” ujarnya.
 
 
 
 
 
Baca Juga: Dibakar Dalam Bambu, Tapa Kolo Jadi Simbol Syukur Panen di Manggarai Timur
 
 
 


Henry menambahkan, tindakan tersebut juga sejalan dengan Surat Telegram Kapolri Nomor 504 tanggal 27 September 2025, yang menekankan pentingnya pengelolaan dan pengawasan senjata api dinas secara profesional dan sesuai standar operasional.
 
 
 
 

“STR ini menjadi panduan penting agar seluruh personel patuh terhadap protokol pengelolaan senjata api. Kami ingin memastikan bahwa setiap aset negara digunakan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik,” kata Henry.
 
 
 
 

Langkah pengamanan terhadap personel dan temuan tujuh pucuk senjata api dinas ini menandai komitmen Polda NTT dalam membangun sistem pengawasan yang kuat di bawah kepemimpinan Irjen Pol Rudi Darmoko.
 
 
 
 
 
Baca Juga: Gerakan Pangan Murah Dorong Stabilitas Harga di Flores Timur


Dengan kebijakan yang tegas dan sistematis, Polda NTT menegaskan posisinya untuk terus memperkuat integritas internal dan menjaga profesionalisme institusi Polri di 

Tags

Terkini