hukum-kriminal

Menelusuri Kapal Hantu di Perairan Rote Ndao: Polisi Amankan Warga Asing dan ABK Asal Sultra

Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:59 WIB
Foto ilustrasi. (By One AI)




 

REPORTASENTT.COM, KUPANG-  Sebuah kapal tanpa identitas yang sempat membuat geger nelayan di perairan selatan Pulau Rote, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, akhirnya diamankan aparat Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao.
 
 
 
Dari kapal misterius itu, polisi mengamankan tujuh warga negara asing asal Cina dan tiga anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi Tenggara.
 


Kapal berwarna putih itu pertama kali terlihat oleh sekelompok nelayan yang sedang memancing di sekitar perairan Pulau Ndana pada Senin sore, sekitar pukul 16.00 WITA.
 
 
 
Baca Juga: Jejak Rokok Ilegal di Flores: Dari Gudang Gelap hingga Kios Pinggir Jalan
 
 
 
 
Mesin kapal masih menyala, namun tak ada tanda identitas ataupun bendera negara yang terpasang.
 


“Saat kami dekati, kapal itu tampak kosong dan mencurigakan,” kata seorang nelayan bernama Muhidin, Selasa, 27 Oktober 2025.
 
 
 
 
Ia kemudian melaporkan temuannya kepada Bhabinkamtibmas Desa Dalek Esa, Bripka Edy Suryadi, yang meneruskan laporan tersebut ke Polsek Rote Barat Daya.
 
 
 
 
Baca Juga: Dua Tersangka Pengeroyokan di Fatululi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kupang
 
 
 

Dengan pengawasan petugas, para nelayan bersama aparat kepolisian kemudian menggiring kapal itu menuju Pelabuhan Oebou.
 
 
 
Sekitar pukul 17.00 WITA, kapal misterius itu tiba di pelabuhan dan langsung diperiksa oleh Kapolsek Rote Barat Daya, Ipda Godfried E.S. Mail, bersama tim gabungan Polsek dan Polres Rote Ndao.
 


Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mendapati tiga ABK WNI yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, masing-masing berinisial AC (22), JS (32), dan IDR (46).
 
 
 
 
Baca Juga: Turis 69 Tahun Tewas Jatuh ke Parit di Sekitar Pantheon Roma
 
 
 
 
Selain itu, tujuh warga negara asing asal Cina ditemukan berada di dalam kapal, dengan identitas LWS (34), CXB (46), LSJ (39), ZJ (42), HX (46), ZZY (48), dan SY (35).
 
 
 


Kapal beserta seluruh penumpang dievakuasi menuju Mapolres Rote Ndao menggunakan kendaraan taktis Dalmas dan mobil Patwal Ranger.
 
 
 
 
Proses evakuasi berlangsung aman dan menjadi perhatian warga sekitar.
 
 
 
 
Baca Juga: Ketimpangan Fiskal Daerah Jadi Sorotan, Pemda Flores Timur Inisiasi Seminar Nasional Soal Desentralisasi yang Kian Memudar  
 
Petugas Polres Rote Ndao mengevakuasi kapal tanpa identitas beserta penumpang dan ABK menggunakan kendaraan taktis Dalmas menuju Mapolres Rote Ndao. (Foto TBN Polda NTT)


Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, yang memimpin langsung operasi tersebut, mengatakan pihaknya masih menyelidiki tujuan dan aktivitas kapal tersebut.
 
 

“Untuk tiga WNI, kami lakukan pemeriksaan intensif. Sementara tujuh WNA asal Cina akan kami koordinasikan dengan pihak Imigrasi Kupang untuk proses hukum dan keimigrasian,” jelas Mardiono.
 
 

Ia mengapresiasi peran masyarakat yang cepat melapor saat menemukan hal mencurigakan di laut.
 
 
Baca Juga: Warga Benteng Raja Desak Perbaikan Jalan, DPRD Janji Kawal di Renja 2026
 
 
 
“Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan wilayah perairan,” katanya.
 


Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan penghargaan kepada jajaran Polres Rote Ndao atas respons cepat mereka.
 

“Tindakan ini menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan NTT, terutama di wilayah perbatasan,” ujar Henry.
 
 
 
 
Baca Juga: Kejati NTT Turun Tangan Kawal Proyek Jalan di Adonara, Ada Apa?

Polda NTT, kata dia, akan memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan manusia dan aktivitas ilegal lintas negara.
 
 
 
“Kami mengimbau masyarakat pesisir untuk tidak ragu melapor jika menemukan kapal atau aktivitas mencurigakan di laut,” tambahnya.


Hingga kini, kapal tanpa nama tersebut masih diamankan di Pelabuhan Oebou untuk pemeriksaan lanjutan oleh tim gabungan dari Polres Rote Ndao, Polairud, dan Imigrasi Kupang.
 
 
 
Baca Juga: Dari Hotel ke Dark Web: Kronik Kejatuhan Eks Kapolres Ngada Hingga Divonis 19 Tahun Penjara
 
Polisi menduga kapal itu terlibat dalam jaringan penyelundupan manusia lintas negara.


Tags

Terkini