hukum-kriminal

Polisi Gerebek Produksi Sopi di Kupang, 380 Liter Disita

Minggu, 2 November 2025 | 20:07 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 

 

Petugas kemudian mengamankan 380 liter minuman keras tradisional tersebut yang disimpan di sejumlah wadah.

 

 

 



Rincian barang bukti berupa 14 jeriken ukuran 5 liter, 1 jeriken 25 liter, 2 jeriken 30 liter, 12 jeriken 20 liter, dan 1 jeriken 10 liter.

 

 

Seluruhnya disita untuk dibawa ke Polresta Kupang Kota sebagai barang bukti dan akan dimusnahkan.

 

 

 

Baca Juga: Hari Arwah: Makna, Sejarah, dan Tradisi Doa bagi Jiwa- jiwa yang Telah Meninggal

 

Halaman:

Tags

Terkini