Polisi Gerebek Produksi Sopi di Kupang, 380 Liter Disita

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Minggu, 2 November 2025 | 20:07 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 

 

Petugas kemudian mengamankan 380 liter minuman keras tradisional tersebut yang disimpan di sejumlah wadah.

 

 

 



Rincian barang bukti berupa 14 jeriken ukuran 5 liter, 1 jeriken 25 liter, 2 jeriken 30 liter, 12 jeriken 20 liter, dan 1 jeriken 10 liter.

 

 

Seluruhnya disita untuk dibawa ke Polresta Kupang Kota sebagai barang bukti dan akan dimusnahkan.

 

 

 

Baca Juga: Hari Arwah: Makna, Sejarah, dan Tradisi Doa bagi Jiwa- jiwa yang Telah Meninggal

 

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X