Polisi Gerebek Produksi Sopi di Kupang, 380 Liter Disita

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Minggu, 2 November 2025 | 20:07 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)



Menurut AKP Setiasa, operasi ini merupakan tindak lanjut atensi Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari, yang menekankan penindakan terhadap peredaran miras tradisional di wilayahnya.

 

 

 

Upaya tersebut, kata dia, penting untuk mencegah gangguan keamanan dan potensi tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.

 



“Langkah ini dilakukan untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas yang sering berawal dari konsumsi minuman keras,” ujar Setiasa.

 

 

Baca Juga: Kejari Kupang Amankan Rp 40 Juta, Konsultan Pengawas Proyek Sumur Bor Terseret

 



Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Alak.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X