REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO- Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga. Seorang pria berinisial HB (28), residivis kambuhan, ditangkap pada Senin (12/1/2026) siang.
“Benar, kami mengamankan terduga pelaku spesialis pencurian sepeda motor dan sejumlah handphone. Yang bersangkutan merupakan residivis kasus serupa,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya, Kamis (15/1).
Aksi pencurian terjadi pada Minggu (11/1) sekitar pukul 02.00 Wita di Desa Robo, Kecamatan Welak, Manggarai Barat, NTT. Korban bernama Gaspar Gabur (37), seorang guru, kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX New 125 hitam.
Baca Juga: Polres Mabar Dalami Kasus Pengrusakan Rumah Diduga Dipicu Sengketa Lahan
Motor tersebut baru diketahui hilang sekitar pukul 07.30 Wita, saat korban hendak berangkat ke Gereja Katolik St. Stanisius Orong. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Manggarai Barat dengan nomor laporan LP/B/7/I/2026/SPKT/Polres Mabar/Polda NTT.
Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Komodo langsung melakukan penyelidikan. Polisi mendapat informasi keberadaan HB di Kampung Tondong Raja, Kecamatan Mbeliling.
“Tim bergerak ke lokasi dan melakukan pengepungan di rumah warga. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Manggarai Barat untuk diperiksa,” jelas AKP Lufthi.
Baca Juga: Konten Bhayangkari Ende Jadi Inspirasi, Warga Mengaku Baru Kenal Peran Nyata Bhayangkari
Dari hasil interogasi, HB mengaku tidak hanya mencuri satu unit motor milik korban.
Ia juga mengakui mencuri empat unit handphone milik anak asrama putri di Kecamatan Welak serta satu unit sepeda motor Honda Supra merah di wilayah yang sama.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan empat unit handphone.