REPORTASENTT.COM, JABAR- Personel Unit 1 Sat PJR Tol Soroja Dit Lantas Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian komponen guardrail pembatas jalan tol Soroja oleh personil Unit 1 sat PJR tol Soroja.
Pelaku yang berinisial RR (26) ini di tangkap di KM 6+800 B dari arah Soreang menuju arah Pasir Koja, di wilayah Hukum Polresta Bandung, Senin 11 Maret 2024, pukul 23.40 WIB. Tersangka berasal dari Kampung Cigaru Desa Wangun Jaya, Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jabar menyampaikan, penangkapan pelaku berdasarkan infornasi melalui petugas piket Senkom Tol Soroja kepada Personel Piket PJR Tol Soroja.
"Bahwa pelaku yang inisial RR (26) terpantau dari layar CCTV terdapat kendaraan Pick up warna hitam No. Pol. F 8230 WN berhenti di bahu luar jalan Tol tepatnya di KM 6+800 Jalur B. Kemudian pengemudinya sedang melakukan aktivitas melepas komponen guardrail pembatas jalan tol," katanya.
atas infomasi tersebut, personel piket PJR Tol Soroja Dit Lantas Polda Jabar beserta petugas Piket Patroli Jalan Tol Soroja langsung menuju TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi serta kendaraan tersebut.
atas infomasi tersebut, personel piket PJR Tol Soroja Dit Lantas Polda Jabar beserta petugas Piket Patroli Jalan Tol Soroja langsung menuju TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi serta kendaraan tersebut.
"Dan benar telah terjadi pencurian sejumlah komponen guardrail pembatas jalan tol Soroja," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K. mengatakan bahwa pengemudi tersebut berhasil diamankan beserta dengan barang bukti berupa, 1 kendaraan pick up No. Pol. F 8230 WN warna hitam, dengan barang bukti tersimpan di bak belakang kendaraan pick up yang digunakan.
“Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Mako Unit PJR Tol Soroja” ujar Kombes Jules Abraham ditempat terpisah, Selasa (12/3/2024)
Kasat PJR Ditlantas Polda Jabar menjelaskan, akibat kejadian tersebut PT. Citra Marga Lintas Jabar Tol Soroja mengalami kerugian sekitar Rp.15.125.000.
Barang bukti lainnya yang turut diamankan, 1 (satu) unit kendaraan Pick up Hitam No. Pol. F 8230 WN, 1 Kunci Inggris 9 (sembilan) buah posh Guardrail, 1 (satu) buah mata kucing/reflector, 25 (dua puluh lima) baut dan mur guardrail.
“Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku, kami berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polresta Bandung dan tindak pidana pencurian komponen guardrail kami limpahkan ke Polresta Bandung serta kamipun melakukan serah terima tersangka beserta barang bukti," katanya.
Petugas yang menangkap pelaku tersebut adalah, Ipda Suherman, Panit PJR Tol Soroja Ditlantas, Kijang 812-04 (Aiptu Ajang Hasanudin, S.H. dan Aipda Thomy Hermansyah), Patroli Zebra 00 (Asep TB, Rheza Prima, Bagas Prayogo, Sofyan dan Danis Pangestu.
“Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku, kami berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polresta Bandung dan tindak pidana pencurian komponen guardrail kami limpahkan ke Polresta Bandung serta kamipun melakukan serah terima tersangka beserta barang bukti," katanya.
Petugas yang menangkap pelaku tersebut adalah, Ipda Suherman, Panit PJR Tol Soroja Ditlantas, Kijang 812-04 (Aiptu Ajang Hasanudin, S.H. dan Aipda Thomy Hermansyah), Patroli Zebra 00 (Asep TB, Rheza Prima, Bagas Prayogo, Sofyan dan Danis Pangestu.
“Kamipun bersama Personel Sat Reskrim Polresta Bandung ,Ipda Garuda (Kanit Harda), Aipda Kiki Hermawan (Anggota), Briptu Syahri Sukmanto (Anggota).” tandasnya.