hukum-kriminal

Derita Karyawan Toko Roti, Menjual Motor demi Keadilan: Malah Ditipu Pengacara yang Diandalkannya!

Kamis, 19 Desember 2024 | 06:33 WIB
Dwi Ayu Dharmawati, karyawati toko roti. (Foto/ Desian Tim)

“Polisi harusnya bisa lebih cepat mengusut kasus ini. Jangan sampai penegakan hukum melemah hanya karena pelaku memiliki latar belakang tertentu,” tegasnya.

Dwi mengungkapkan, dalam perjuangannya mencari keadilan, ia harus menjual motor untuk membayar jasa pengacara.

 Baca Juga: Dugaan Jaksa Rampas Hp Saksi, Terungkap dalam Sidang yang Menyeret Mantan Wabup Agus Boli

Namun, pengacara tersebut diduga menipunya karena tidak memberikan pendampingan hukum seperti yang dijanjikan.

Gilang meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penipuan ini.

“Nama baik institusi Polri turut dipertaruhkan. Jangan sampai korban, yang sudah berjuang mencari keadilan, malah ditipu oleh pengacara yang mengaku utusan polisi,” ungkapnya.

 Baca Juga: Jelang Nataru, Bingo Semakin Nyaring di Flores Timur

Gilang menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja di lingkungan kerja. Menurutnya, kasus seperti ini tidak hanya melukai fisik korban tetapi juga memengaruhi aspek psikologis dan sosial.

“Relasi kuasa antara pihak yang kuat dan lemah sering kali menjadi akar masalah. Ini preseden buruk yang harus kita atasi,” tambah politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa citra institusi kepolisian sedang menurun akibat berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran lainnya.

 Baca Juga: Siap- siap, Polri  Akan Gelar Operasi Lilin 2024 untuk Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru, Berikut Jadwal Operasinya!  

Gilang menegaskan, kepercayaan publik terhadap kepolisian hanya bisa dibangun melalui penegakan hukum yang adil dan tegas.

“Polisi harus bekerja sesuai tugas konstitusinya, melindungi rakyat tanpa diskriminasi,” pungkas Gilang.

Halaman:

Tags

Terkini