Wakil Ketua Komisi II DPR RI Tanggapi Wacana Pilkada Dipilih oleh DPRD

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Rabu, 18 Desember 2024 | 21:51 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin. Foto: Jaka/vel.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin. Foto: Jaka/vel.
 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, memberikan tanggapan terkait wacana yang diutarakan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai perubahan mekanisme Pilkada agar kepala daerah dipilih oleh DPRD.
 
Wacana tersebut menuai perhatian mengingat perubahan ini akan berdampak pada sistem demokrasi di Indonesia.

Zulfikar menjelaskan bahwa Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945 mengatur bahwa gubernur, bupati, dan wali kota sebagai kepala daerah dipilih secara demokratis.
 
 
Berdasarkan ketentuan ini, terdapat dua pendekatan yang memungkinkan pelaksanaan asas demokrasi dalam pemilihan kepala daerah.

“Yang pertama adalah mandat tunggal, di mana rakyat memilih wakil mereka di lembaga legislatif, seperti DPR, DPRD provinsi, atau DPRD kabupaten/kota. Kemudian, DPRD yang memilih kepala daerah," ujar Zulfikar saat diwawancarai di Jakarta.

Pendekatan kedua adalah mandat terpisah, di mana rakyat tidak hanya memilih perwakilan di legislatif tetapi juga langsung memilih kepala daerah. Ia menilai bahwa kedua model ini memiliki nilai demokratis yang setara, meski penerapannya berbeda.
 

Zulfikar menyebut bahwa sistem Pilkada langsung memberikan sejumlah keuntungan, seperti insentif psikologis dan sosial.
 
"Ekosistem demokratis terbentuk di mana calon kepala daerah harus memastikan program yang mereka tawarkan selaras dengan aspirasi masyarakat.
 
Hal ini memotivasi mereka untuk lebih mendengar dan memenuhi kebutuhan rakyat," ungkap alumnus Fisipol UGM tersebut.
 
Baca Juga: Dugaan Jaksa Rampas Hp Saksi, Terungkap dalam Sidang yang Menyeret Mantan Wabup Agus Boli

Selain itu, Pilkada langsung memberikan ruang bagi rakyat untuk memilih kepala daerah sesuai dengan kepentingan mereka.
 
"Jika kinerja kepala daerah tidak memuaskan, rakyat dapat "menghukum" mereka dengan tidak memilih kembali dalam pemilu berikutnya," katanya.

Zulfikar mengungkapkan keraguannya terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
 
 
“Apa jaminannya bahwa sistem ini akan lebih baik? Harus ada keyakinan bagi rakyat bahwa mekanisme ini tidak akan mengabaikan peran mereka," tegasnya.

Ia juga mempertanyakan apakah sistem ini benar-benar dapat menghapus politik uang.
 
“Kalau sekarang ada politik uang, dipilih DPRD pun tidak menjamin bebas dari praktik itu. Kita sudah punya pengalaman bahwa pemilihan oleh DPRD justru menimbulkan banyak persoalan elit," jelas politisi Fraksi Partai Golkar ini.
 

Zulfikar menekankan bahwa sistem Pilkada langsung mencerminkan prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam pembukaan UUD 1945.
 
"Pemerintahan ini harus disusun atas dasar kedaulatan rakyat. Ketika rakyat memilih langsung, mereka tidak hanya menjadi objek, tetapi memiliki kekuatan menentukan arah pemerintahan," imbuhnya.

Dengan demikian, menurutnya, mempertahankan mekanisme Pilkada langsung adalah cara terbaik untuk memastikan bahwa pemerintahan benar-benar dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
 
 
Ia berharap wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat dikaji dengan cermat agar tidak mengurangi kepercayaan rakyat terhadap sistem demokrasi di Indonesia.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X