TNI Turun Kawal Kejaksaan, Kapolri dan Menkumham Kompak Singkat Bicara!

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Kamis, 15 Mei 2025 | 08:20 WIB
 Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. (Foto Polri)
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. (Foto Polri)

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Penempatan personel TNI Angkatan Darat untuk memperkuat pengamanan institusi kejaksaan di seluruh Indonesia menuai sorotan publik.

Kebijakan ini dianggap tak lazim, mengingat kejaksaan merupakan lembaga sipil yang semestinya berdiri independen dari pengaruh militer.

Namun, respons dari jajaran pemerintah terkesan terbatas.


Baca Juga: BKN Wajibkan ASN Cantumkan Gelar Profesi, Ini Mekanismenya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo enggan memberikan penjelasan rinci saat dimintai tanggapan usai penandatanganan nota kesepahaman di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (14/5).

"Yang jelas sinergitas TNI dan Polri semakin oke," ujar Kapolri singkat, tanpa merinci lebih lanjut konteks pengamanan tersebut.

Sikap serupa juga ditunjukkan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas.

Baca Juga: Ada Apa di Oebufu? Polisi Sisir UMKM, Premanisme Diduga Mengintai

Ia menyebut bahwa sinergi antarpenegak hukum perlu diperkuat, namun menegaskan Kemenkumham tidak memiliki keterlibatan langsung dalam pengamanan institusi kejaksaan.

“Kami tidak membicarakan itu dalam implementasi, ya, tapi nanti kami akan mencoba untuk menyampaikan, berkoordinasi, dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada karena memang bukan tupoksi Kementerian Hukum terkait hal tersebut,” kata Supratman seperti dikutip dari ANTARA.

Meski demikian, ia memastikan bahwa koordinasi lintas lembaga akan tetap dijalankan untuk menjaga stabilitas kelembagaan.

Baca Juga: Duel Dramatis di Grup B! Persebata dan Persika Promosi ke Liga 3, Persic Tersingkir Meski Menang

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

Surat tersebut memerintahkan para Pangdam di seluruh Indonesia untuk membantu pengamanan di tingkat kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari).

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kerja sama kelembagaan menyusul pembentukan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Masuk Wilayah RI, Kapal Asing Coba Kabur Tapi Gagal: Ini Aksi TNI AL

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X