REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Penempatan personel TNI Angkatan Darat untuk memperkuat pengamanan institusi kejaksaan di seluruh Indonesia menuai sorotan publik.
Kebijakan ini dianggap tak lazim, mengingat kejaksaan merupakan lembaga sipil yang semestinya berdiri independen dari pengaruh militer.
Namun, respons dari jajaran pemerintah terkesan terbatas.
Baca Juga: BKN Wajibkan ASN Cantumkan Gelar Profesi, Ini Mekanismenya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo enggan memberikan penjelasan rinci saat dimintai tanggapan usai penandatanganan nota kesepahaman di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (14/5).
"Yang jelas sinergitas TNI dan Polri semakin oke," ujar Kapolri singkat, tanpa merinci lebih lanjut konteks pengamanan tersebut.
Sikap serupa juga ditunjukkan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas.
Baca Juga: Ada Apa di Oebufu? Polisi Sisir UMKM, Premanisme Diduga Mengintai
Ia menyebut bahwa sinergi antarpenegak hukum perlu diperkuat, namun menegaskan Kemenkumham tidak memiliki keterlibatan langsung dalam pengamanan institusi kejaksaan.
“Kami tidak membicarakan itu dalam implementasi, ya, tapi nanti kami akan mencoba untuk menyampaikan, berkoordinasi, dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada karena memang bukan tupoksi Kementerian Hukum terkait hal tersebut,” kata Supratman seperti dikutip dari ANTARA.
Meski demikian, ia memastikan bahwa koordinasi lintas lembaga akan tetap dijalankan untuk menjaga stabilitas kelembagaan.
Baca Juga: Duel Dramatis di Grup B! Persebata dan Persika Promosi ke Liga 3, Persic Tersingkir Meski Menang
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Surat tersebut memerintahkan para Pangdam di seluruh Indonesia untuk membantu pengamanan di tingkat kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kerja sama kelembagaan menyusul pembentukan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Masuk Wilayah RI, Kapal Asing Coba Kabur Tapi Gagal: Ini Aksi TNI AL
Artikel Terkait
Polres Sikka Rutin Adakan Apel Pagi, Namun Ada Catatan Mengkhawatirkan di Balik Kerapian
Duel Dramatis di Grup B! Persebata dan Persika Promosi ke Liga 3, Persic Tersingkir Meski Menang
KLHK Ancam Sanksi Berat 343 Daerah Masih Gunakan TPA Open Dumping
Ada Apa di Oebufu? Polisi Sisir UMKM, Premanisme Diduga Mengintai
BKN Wajibkan ASN Cantumkan Gelar Profesi, Ini Mekanismenya