REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai memburu rekaman CCTV terkait peristiwa tewasnya Affan Kurniawan, 21 tahun, pengemudi ojek yang diduga tertabrak dan dilindas kendaraan taktis milik kepolisian saat aksi unjuk rasa di Jakarta, 28 Agustus 2025 lalu.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyebut upaya itu dilakukan agar fakta peristiwa bisa diungkap seterang-terangnya.
“Kami menyurati secara resmi berbagai instansi yang ada di sepanjang jalan untuk mendapatkan rekaman CCTV, baik sebelum kejadian, saat kejadian, maupun setelah kejadian,” kata Saurlin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.
Menurut Saurlin, rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian di Pejompongan, Jakarta Pusat, menjadi bukti penting untuk memverifikasi kronologi insiden.
Ia menyinggung adanya sejumlah potongan video yang beredar di publik.
“Potongan-potongan fakta yang beredar ini mesti kita verifikasi, termasuk video yang katanya ada dorongan. Itu perlu dipastikan secara forensik digital, apakah benar terjadi atau hasil editing,” ujarnya.
Komnas HAM juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyerahkan informasi tambahan, baik berupa video, foto, maupun keterangan saksi.
“Dengan sangat terbuka kami akan menerimanya,” ucap Saurlin.
Selain itu, lembaga tersebut berupaya memperoleh data komunikasi internal aparat kepolisian yang berada di kendaraan taktis saat peristiwa berlangsung.
Baca Juga: Prabowo Akan Salurkan Bantuan untuk Korban Unjuk Rasa, Termasuk Pendidikan hingga Perbaikan Rumah
Menurut Saurlin, percakapan aparat sebelum, saat, dan sesudah insiden bisa menjadi kunci untuk memahami situasi di lapangan.
“Hal itu penting untuk mendapatkan keseluruhan fakta-fakta yang dibutuhkan Komnas HAM dalam menyusun laporan pemantauan,” kata Saurlin.
Komnas HAM menegaskan penyelidikan yang dilakukan bersifat independen dan hasilnya akan dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Rekomendasi lembaga nantinya disampaikan kepada pihak-pihak terkait sesuai mandat.
Hingga kini, langkah tersebut ditempuh untuk menjawab kegelisahan publik yang menuntut kejelasan kasus meninggalnya Affan.
“Kami ingin memastikan laporan yang lahir nanti benar-benar berdasarkan fakta yang terverifikasi, bukan sekadar potongan informasi,” tutur Saurlin.
Artikel Terkait
PBB Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aksi Unjuk Rasa di Indonesia
Kapolda NTT Lepas Brimob Komodo Timur, Ada Ritual Unik Sebelum Berangkat ke Jakarta
Ikuti Perintah Prabowo, Banggar DPR Pastikan Tunjangan Rumah Rp50 Juta Bakal Dicabut
Polda NTT Bongkar Penyelundupan 180 Ribu Liter Solar Subsidi di Labuan Bajo
Tak Menyangka, Kerusakan Gerbang Tol Akibat Demo Capai Rp80 Miliar