Selama ini, banyak peserta BPJS yang tidak bisa mengakses layanan kesehatan lantaran kepesertaannya berstatus nonaktif akibat utang iuran.
“Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama. Setelah masalah tunggakan selesai, kami dorong kesadaran iuran baru agar sistem ini berkelanjutan,” jelas Ketua Umum PKB tersebut.
Harapan untuk Jutaan Peserta
Jika kebijakan ini terealisasi, jutaan masyarakat bisa kembali mengaktifkan kepesertaannya tanpa terbebani utang lama.
Pemerintah akan melunasi tunggakan, sementara peserta diminta memulai kembali kewajiban membayar iuran dari awal.
“Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” ujar Imin optimistis.
Artikel Terkait
Drama Pembunuhan di Pacitan: Polisi Libatkan Anjing Pelacak, Anak Pelaku Jadi Saksi Kunci
Gubernur NTT Ajak Gereja Bersinergi Majukan Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Pangkormar Anjangsana ke Andika Perkasa Jelang HUT ke-80 TNI
Badan Gizi Nasional Janji Hapus UPF, tapi Surat Edaran Bilang Lain
PLN Siagakan Pasokan Listrik Demi Lancarnya Pertemuan HAPUA ke-41 di Labuan Bajo