Pelaksanaan pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat dinas Internal nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026 tentang pengadaan Jagung dengan target 1 juta ton untuk Cadangan pangan pemerintah tahun 2026 dengan harga 6.400 Rupiah per Kilogram.
"Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti di Jabar dan di Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani jagung, yakni mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog." Ujar Brigjen Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jebakan tengkulak dan meningkatkan produksi jagung nasional.
Dengan pendampingan manajerial yang tepat, diharapkan petani mampu membayar pinjaman modal tepat waktu dan meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi program ketahanan pangan tahun 2026, Polri berharap dapat memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dan mensejahterakan petani jagung Indonesia.
Artikel Terkait
Di Hadapan Ibu dan Nenek Almarhum, Gubernur NTT Sampaikan Maaf Negara: Kematian Anak di Ngada Jadi Tamparan Nurani Kekuasaan
Bantuan Sosial Dinilai Tak Tepat Sasaran, Rapat Daring Pemprov NTT Ini Menjadi Titik Balik Pendataan Kemiskinan
Menjelang Tahbisan Uskup Larantuka, DLH Flores Timur Perkuat Penataan Kebersihan Kota
Bhayangkari Adonara Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Flores Timur
Beredar Video Viral SD Negeri Reweng Rusak Parah, Polres Manggarai Timur Ungkap Ternyata Rekaman Lama Sebelum Renovasi