Tahun Ajaran Baru, Ratusan Guru Honorer Dipecat Ditengah Penataan tenaga non-ASN, Ketua DPR RI Angkat Bicara

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Kamis, 18 Juli 2024 | 20:10 WIB
Aksi Demo Guru Honorer. (Foto/ ist)
Aksi Demo Guru Honorer. (Foto/ ist)

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Ratusan guru honorer harus menerima keadaan ditengah pemecatan mereka sebagai tenaga pendidik.

Kondisi ini membuat ketua DPR RI pun angkat bicara terkait nasib para tenaga pendidik tersebut.

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menilai pemecatan guru honorer dengan istilah ‘cleansing’ tidak sesuai dengan semangat yang tengah dilakukan negara terkait perbaikan nasib guru honorer.

 Baca Juga: Seorang Selebgram Ditetapkan sebagai Tersangka, Ternyata Sebagai Pengiklan Apliaksi Ini


Apalagi, Puan mengingatkan, Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN.

“Artinya seharusnya nasib tenaga honorer, termasuk guru honorer, bisa membaik. Bukan justru mengalami kemunduran,” ucap Puan dalam keterangan yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

“Dan DPR melalui fungsi dan kewenangan yang kami miliki juga terus melakukan upaya perbaikan nasib guru honorer. Baik dukungan dari legislasi, penganggaran, dan pengawasan pada kebijakan-kebijakan Pemerintah,” imbuh Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 Baca Juga: Kasus Korupsi Sumur Bor, Rekanan Terlibat Alihkan Sebagian Besar Pekerjaan Kepada Pihak yang Tidak Memiliki Kualifikasi


Sehari setelah rapat dengan Komisi X DPR RI pada 4 Juli 2024 lalu, para guru honorer di DKI Jakarta mendapat kabar telah diputus kontrak.

Pemutusan kontrak dilakukan dengan mengisi link cleansing guru honorer yang dikirim dari kepala sekolah masing-masing.

Lebih lanjut, Legislator dari Dapil Jawa Tengah V itu mengingatkan saat ini Indonesia masih sangat membutuhkan tenaga pendidik yang berkualitas dan beradaptasi dengan kemajuan zaman.

 Baca Juga: Kabid Humas Polda Klarifikasi Dugaan Pemalsuan Dokumen Anak Kapolda NTT Ikut Tes Akpol

Dengan adanya kasus pemecatan guru honorer DKI, Puan berharap proses belajar mengajar di sekolah pada awal tahun ajaran baru ini tidak terhambat.

“Pastikan persoalan pemutusan kerja sama dengan guru honorer tersebut tidak berdampak negatif terhadap kualitas pelayanan pendidikan. Kebijakan Pemerintah harus tetap memperhatikan kebutuhan anak didik,” tegas Mantan Menko PMK ini.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X