Namun, lokasi kejadian diduga berada di kawasan Alun-Alun Pati, Jawa Tengah.
Belum diketahui secara pasti alasan penyitaan tersebut, serta apakah air mineral tersebut benar-benar ditujukan untuk mendukung aksi demonstrasi mendatang.
Namun, peristiwa ini telah menimbulkan pertanyaan publik terkait prosedur aparat dalam menghadapi aktivitas warga sipil, terutama yang berkaitan dengan kebebasan menyampaikan aspirasi dan distribusi bantuan kemanusiaan.
Baca Juga: Polresta Kupang Kota Kerahkan 404 Personel Amankan Aksi Damai Cipayung Plus
Warganet pun ramai menyoroti tindakan Satpol PP dalam video tersebut.
Banyak dari mereka mempertanyakan dasar hukum penyitaan barang donasi dan mendesak adanya klarifikasi serta transparansi dari pihak terkait.
Artikel Terkait
Viral di Medsos: Ngaku Kerja di Finance, Debt Collector Ini Ternyata Beli Data Warga buat Intai Kendaraan
BMW X3 Dinobatkan SUV Terfavorit GIIAS 2025, Tapi Masih Punya PR?
Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar SMK di Cibiru, Pelaku Mahasiswa Usia 21 Tahun
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12 Persen pada Kuartal II-2025, Tertinggi Sejak Dua Tahun Terakhir
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba, Kuasa Hukum: Klien Kami Bukan Pengedar