PELNI Buka Layanan Gratis Pengiriman Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Utara

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Kamis, 4 Desember 2025 | 20:35 WIB
Pelni peduli sosial. (Foto/ Pelni)
Pelni peduli sosial. (Foto/ Pelni)

Sebelumnya, PELNI telah menyalurkan berbagai bantuan logistik ke Sumatera Utara dan Sumatera Barat melalui BPBD Provinsi serta posko penanganan darurat. Bantuan tersebut mencakup paket sembako, makanan siap saji, selimut, perlengkapan mandi, obat-obatan, hingga kebutuhan khusus perempuan dan anak.

Baca Juga: Oknum Polisi Mabuk Aniaya Warga di Sikka, Senpi Disita Propam

Syarat Pengiriman Bantuan

Menurut Kepala PELNI Cabang Larantuka, Yulianto, layanan pengiriman bantuan gratis ini memiliki beberapa ketentuan, yakni:

• Melampirkan surat pengantar resmi dari lembaga/komunitas/instansi, atau pernyataan bantuan kemanusiaan untuk pengirim perorangan, disertai daftar barang.

• Barang berupa bantuan non-komersial seperti sembako, pakaian, dan logistik.

• Barang harus aman serta bukan barang mudah terbakar, beracun, atau terlarang.

• Pengemasan harus kuat, dan khusus barang pecah belah diberi tanda “Fragile”.

Seluruh pengiriman diarahkan ke Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.

• Untuk sementara, PELNI hanya dapat mengantar bantuan sampai Pelabuhan Belawan.

• Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Call Center PELNI 162 atau kantor cabang terdekat.

Baca Juga: Diwarnai Ketegangan, Kasus Pengancaman di Pasar Penfui Tuntas Tanpa Proses Hukum

Tentang PELNI

Saat ini PELNI mengoperasikan 25 kapal penumpang yang melayani 511 ruas perjalanan di 1.359 rute dan singgah di 74 pelabuhan. Untuk layanan perintis, PELNI mengoperasikan 30 trayek kapal yang menjangkau wilayah 3TP dengan 230 pelabuhan singgah. Perusahaan ini juga mengoperasikan 18 kapal rede serta delapan trayek tol laut dan satu trayek kapal ternak.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X