“Hasil rekaman CCTV menunjukkan korban terjatuh sendiri,” kata AKP Fery.
Dari pemeriksaan luar jenazah, ditemukan luka lecet di pelipis kiri korban. Keluarga menyebut korban memiliki riwayat penyakit jantung dan pernah menjalani pemasangan ring jantung serta masih dalam perawatan medis.
Baca Juga: DPRD Flores Timur Dorong Tiga Ranperda Tertunda Jadi Prioritas 2026
“Berdasarkan fakta di lapangan, keterangan saksi, CCTV, dan pemeriksaan awal medis, dugaan sementara korban meninggal akibat penyakit jantung,” jelas AKP Fery.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
“Kami menghormati keputusan keluarga. Proses kepolisian kami hentikan setelah ada pernyataan penolakan autopsi,” pungkasnya.
Baca Juga: 7 Hari Dicari Tak Ditemukan, Polda NTT Hentikan Operasi SAR Nelayan Flores Timur
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke Kabupaten Lembata dan dimakamkan di kampung halaman. Penanganan kejadian berlangsung kondusif dengan dukungan keluarga dan warga sekitar.
Artikel Terkait
Hardesnas 2026 di Flotim, Bupati Doni Dihen: Desa Fondasi Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal
Lesing Mitra Raja Jaya Motor di Adonara Disorot, Warga Diminta Surat Nikah Adat untuk Kredit Motor
Kasus Penganiayaan di Manggarai Barat, Luka Korban Terungkap Senjata Masih Misteri
Polres Mabar Dalami Kasus Pengrusakan Rumah Diduga Dipicu Sengketa Lahan
Baru Bebas Penjara, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Manggarai Barat