Masalahnya menjadi lebih kompleks ketika negara tidak hadir secara memadai untuk menyediakan alternatif ekonomi yang realistis. Minimnya akses kerja, lemahnya kebijakan pemberdayaan ekonomi lokal, dan absennya solusi struktural membuat masyarakat dipaksa memilih antara risiko kesehatan dan keberlangsungan hidup. Dalam kondisi seperti ini, normalisasi moke bukan semata pilihan budaya, melainkan respons rasional terhadap ketidakadilan struktural.
Baca Juga: Dari Informasi Nelayan hingga Penangkapan, Begini Terungkapnya Bom Ikan di Sikka
Dari perspektif psikologi sosial, situasi ini menciptakan mekanisme diam kolektif. Masyarakat mungkin menyadari dampak negatif moke, seperti konflik rumah tangga, kekerasan, gangguan kesehatan, hingga kelelahan mental, namun memilih tidak membicarakannya secara terbuka. Diam menjadi strategi bertahan, karena membuka isu psikologis berarti mempertanyakan sumber ekonomi yang selama ini menopang kehidupan. Dalam konteks ini, budaya, ekonomi, dan psikologi saling mengunci satu sama lain.
Yang sering luput dibicarakan adalah bahwa masyarakat menanggung beban ganda. Di satu sisi, mereka menjaga tradisi dan bertahan hidup secara ekonomi. Di sisi lain, mereka menanggung risiko psikologis dan sosial yang tidak kecil, sering kali tanpa dukungan layanan kesehatan mental atau intervensi yang sensitif budaya. Negara, yang seharusnya hadir menjembatani dilema ini, justru kerap absen atau hadir sebatas regulasi tanpa solusi konkret.
Karena itu, melihat moke hanya sebagai persoalan moral, ketertiban, atau pelanggaran norma adalah pendekatan yang menyederhanakan masalah. Moke adalah pintu masuk untuk membaca tekanan hidup masyarakat, keterbatasan pilihan ekonomi, serta cara komunitas mengelola beban psikologisnya. Psikologi membantu kita memahami bahwa selama tekanan struktural tidak diselesaikan dan alternatif penghidupan tidak tersedia, praktik berisiko akan terus dinormalisasi dan diwariskan.
Baca Juga: Polres Sikka Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan yang Sempat Melarikan Diri
Tulisan ini tidak bertujuan menuntut pelarangan sepihak atau menstigmatisasi budaya lokal. Yang lebih mendesak adalah membuka ruang dialog yang jujur dan setara: tentang kesehatan mental, tentang makna budaya yang terus berubah, dan tentang tanggung jawab negara. Intervensi yang dibutuhkan bukan hanya hukum, tetapi kebijakan ekonomi yang berpihak, layanan psikososial yang peka budaya, serta keberanian kolektif untuk membicarakan dampak psikologis tanpa rasa takut kehilangan sumber hidup.
Pertanyaannya kemudian, sampai kapan masyarakat harus terus menanggung dilema ini sendirian yaitu menjaga tradisi sekaligus memikul dampak psikologisnya, sementara negara belum sungguh-sungguh hadir menawarkan jalan keluar yang adil dan berkelanjutan?
Artikel Terkait
Warung Jadi TKP, Modus Pelaku Dugaan Pemerkosaan di Maumere Terbongkar
Polres Sikka Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan yang Sempat Melarikan Diri
Mesin Rusak di Perairan Sikka, 3 Penumpang KM Cinta Abadi Dievakuasi Selamat
Dari Informasi Nelayan hingga Penangkapan, Begini Terungkapnya Bom Ikan di Sikka
Mayat Pensiunan TNI Ditemukan di Kali Perbatasan RI–Timor Leste, Polisi Ungkap Identitas Ganda Korban