Perahu Mogok di Tengah Laut! Nelayan Ini Diselamatkan Satpol Airud Polres Sikka

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Senin, 9 Juni 2025 | 20:36 WIB
Dua anggota Satuan Polisi Air dan Udara (Satpol Airud) Polres Sikka. (Foto TBN Polres Sikka)
Dua anggota Satuan Polisi Air dan Udara (Satpol Airud) Polres Sikka. (Foto TBN Polres Sikka)

 

REPORTASENTT.COM, SIIKKA- Seorang nelayan di Kabupaten Sikka terombang-ambing setelah perahunya mogok di tengah laut.

Beruntung, aksi heroik dari Satuan Polisi Air dan Udara (Satpol Airud) Polres Sikka berhasil menyelamatkannya.

Peristiwa menegangkan itu terjadi beberapa waktu lalu ketika seorang nelayan dilaporkan terombang-ambing di laut selama berjam-jam akibat mesin perahunya mati total.

Baca Juga: Warga Tuding Biaya SIM di TTS Melambung, Kapolres AKBP Sigit Harimbawan Ungkap Hal Ini!

Warga yang mengetahui kejadian itu segera melapor, dan Satpol Airud pun langsung bergerak.

Dalam waktu singkat, tim patroli menemukan korban dan mengevakuasinya dalam keadaan selamat.

Keberhasilan ini disambut haru dan apresiasi dari masyarakat pesisir.

Baca Juga: Lagi Asyik Nongkrong Tengah Malam, Sepasang Muda- mudi Ditegur Polisi di Larantuka!

Warga sangat senang pada kinerja kepolisian, khususnya unit Satpol Airud yang selama ini dianggap penjaga tak terlihat di perairan Sikka.

Kasat Polairud Polres Sikka, IPTU Muhammadong, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan laut.

“Satpol Airud Polres Sikka terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pesisir dan nelayan, memastikan keamanan serta kelestarian sumber daya laut tetap terjaga,” ungkapnya.

Baca Juga: Oknum Polisi di Sumba Barat Daya Diduga Lecehkan Perempuan di Kantor Polsek, Kapolres Ungkap Hal Ini!

Tak hanya soal penyelamatan, Satpol Airud juga aktif mengedukasi masyarakat agar tak lagi menggunakan metode penangkapan ikan yang merusak ekosistem.

Ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga kelestarian laut yang menjadi sumber kehidupan ribuan keluarga nelayan.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X