Catat Tanggalnya! Polres Flores Timur Siap Gelar Operasi Zebra Turangga 2025, Ini Sasaran Utamanya

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Senin, 17 November 2025 | 20:10 WIB
Apel Operasi Zebra Turangga 2025 di Lapangan Polres Flotim bersama forkopimda dan pejabat terkait, Senin pagi. (Foto TBN Polres Flotim)
Apel Operasi Zebra Turangga 2025 di Lapangan Polres Flotim bersama forkopimda dan pejabat terkait, Senin pagi. (Foto TBN Polres Flotim)



REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Polres Flores Timur mengawali pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2025 dengan menggelar apel pasukan di Lapangan Polres Flotim, Jalan Herman Fernandez, Larantuka, Senin, 17 November 2025.

 

Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., memimpin langsung jalannya apel.



Sejumlah pejabat daerah tampak hadir, di antaranya Dandim 1624 Flotim Letkol Inf M. Nasir Simanjuntak, S.Ag., M.I.P., Wakapolres KOMPOL Ketut Mastina, S.Sos., Asisten II Setda Flotim Adrianus Benga Lamabelawa, S.H., Kadis Kesehatan Dr. Agustinus Ogie Silimalar, serta Kepala UPTD Yohanes Boro Hali, S.E. Perwakilan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Larantuka juga ikut berpartisipasi bersama para Pejabat Utama Polres Flotim.

 

 

Baca Juga: Opini: Luka Toleransi di Negeri yang Mengaku Ber-Bhineka



Dalam amanat yang dibacakan Kapolres, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., menyoroti pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

 

Ia mengungkapkan bahwa pada semester I 2025, terdapat 803 kasus kecelakaan lalu lintas, angka yang naik 22 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.



Operasi Zebra Turangga 2025 akan berlangsung pada 17–30 November 2025, dengan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis.

 

Baca Juga: Bangunan hingga Senjata Diperiksa: Audit Tim Itwasda di Flotim Picu Rasa Ingin Tahu

 

Kapolda menyebutkan penggunaan ETLE mobile, ETLE statis, hingga penindakan manual tetap diberlakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X