REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Pemerintah Kabupaten Flores Timur menyisir ulang 43 paket proyek fisik senilai Rp31,39 miliar yang belum tuntas hingga akhir Tahun Anggaran 2025.
Langkah itu diikuti pemutusan kontrak terhadap sejumlah penyedia jasa konstruksi serta teguran tertulis kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai lalai dalam pengawasan.
Total pekerjaan fisik yang dibiayai APBD Kabupaten Flores Timur pada 2025 mencapai 510 paket dengan nilai Rp137,2 miliar dan tersebar di 25 perangkat daerah.
Baca Juga: Keluarga Terduga Pelaku Klarifikasi Kasus di Ile Boleng, Sebut Konflik Dipicu Perselisihan Lama
Namun, sampai penutupan tahun anggaran, masih terdapat 43 paket yang belum selesai sehingga dilanjutkan ke 2026 sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Bupati Antonius Doni Dihen mengatakan evaluasi dilakukan bertahap untuk memastikan proyek yang tertunda segera dituntaskan atau dihentikan bila tidak memenuhi ketentuan.
“Pemerintah daerah harus menjaga disiplin pelaksanaan proyek. Paket yang melewati batas waktu dan tidak menunjukkan kemajuan layak akan diputus kontraknya sesuai aturan,” kata Doni dalam keterangan resmi, Minggu (20/4/2026).
Baca Juga: DWP DLH Flores Timur Gelar Aksi Bersih Lingkungan, Hidupkan Semangat Kartini 2026
Pada evaluasi tahap pertama hingga 18 Februari 2026, sebanyak 27 paket senilai Rp8,13 miliar telah mencapai 100 persen atau serah terima pertama (PHO).
Masih tersisa 16 paket senilai Rp22,25 miliar yang belum rampung.
Evaluasi lanjutan dilakukan pada 7 April 2026. Hasilnya, enam paket tambahan senilai Rp3,51 miliar berhasil diserahterimakan.
Baca Juga: Niat Selamatkan Saudara, Pelajar 15 Tahun Tewas Terseret Arus di Bendungan Kali Manikin
Artikel Terkait
LKPJ 2025 Flores Timur: Pendapatan Daerah Capai 94,53 Persen, Bonus Demografi Jadi Peluang
Niat Selamatkan Saudara, Pelajar 15 Tahun Tewas Terseret Arus di Bendungan Kali Manikin
Tersengat Listrik Tegangan Tinggi Saat Pangkas Pakan Ternak, Warga Amarasi Tewas di Atas Pohon
DWP DLH Flores Timur Gelar Aksi Bersih Lingkungan, Hidupkan Semangat Kartini 2026
Keluarga Terduga Pelaku Klarifikasi Kasus di Ile Boleng, Sebut Konflik Dipicu Perselisihan Lama